DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN...............................................................................................................
2
Definisi.....................................................................................................................
2
Karakteristik
E-Commerce.......................................................................................5
Mekanisme
E-Commerce.........................................................................................8
BAB II
PEMBAHASAN..................................................................................................................10.
Perkembangan E-Commerce Di
Indonesia...............................................................10
Manfaat E-Commerce...............................................................................................11
Contoh
E-Commerce.................................................................................................11
Bentuk Khusus
E-Commerce.....................................................................................12
Jenis
E-Commerce......................................................................................................12
Keuntungan Dan Kerugian
E-Commerce...................................................................13
Tinjauan Hukum Indonesia Tentang
Transaksi Elektronik.......................................15
BAB III
PENUTUP..............................................................................................................................
17
Kesimpulan.................................................................................................................17
Saran...........................................................................................................................17
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................................
18
BAB
I
PENDAHULUAN
E-Commerce termasuk salah satu istilah pada “perdangan elektronik” yang berubah sejalan
dengan waktu. Berkembangnya E-Commerce di Indonesia pada era globalisasi ini
semakin berkembang pesat saja. Contohnya televisi dan internet .Awalnya
perdagangan elektronik merupakan aktifitas perdagangan yang memanfaatkan
transaksi komersial,misalnya mengirim dokumen komersial seperti persamaan
pembelian secara elektronik.Perkembangan
teknologi komunikasi dan komputer menyebabkan terjadinya
perubahan kultur kita sehari-hari.
Dalam era yang disebut “information age” ini,media elektronik menjadi salah
satu media andalan untuk melakukan komunikasi dan bisnis. E- commerce merupakan
extension dari commerce dengan mengeksploitasi media elektronik. Meskipun
penggunaan media elektronik ini belum dimengerti, akan tetapi desakan bisnis
menyebabkan para pelaku bisnis mau tidak mau harus menggunakan media elektronik
ini.Pendapat yang sangat berlebihan tentang bisnis ‘dotcom’ atau bisnis on-line seolah-olah mampu menggantikan
bisnis tradisionalnya (off-line). Kita dapat melakukan order dengen cepat diinternet dalam orde menit
tetapi proses pengiriman barang justru memakan
waktu dan koordinasi yang lebih rumit, bisa memakan waktu mingguan, menurut Softbank;s Rieschel,
Internet hanya menyelesaikan 10% dari proses
transaksi, sementara 90 % lainnya adalah biaya untuk persiapan infrastruktur back-end, termasuk logistic.
Reintiventing dunia bisnis bukan
berarti menggantikan system yang ada, tapi justru komplemen dan ekstensi dari system infratruktur perdagangan
dan produksi yang ada sebelumnya
1.
Definisi
E-commerce
adalah dimana dalam satu website menyediakan atau
dapatmelakukan Transaksi secara online
atau juga bisa merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online
atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat
website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan
merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya
operasional untuk kegiatan trading(perdagangan) .
- Menurut Kalakota dan Whinston mendefinisikan E-Commerce dari beberapa perspektif, yaitu :
- dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman informasi, produk/jasa, atau pembayaran melalui jaringan telepon, atau jalur komunikasi lainnya.
- dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi bisnis dan work flow.
- dari perspektif pelayanan, E-Commerce adalah alat yang digunakan untuk mengurangi biaya dalam pemesanan dan pengiriman barang.
- dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk menjual dan membeli produk serta informasi melalui internet dan jaringan jasa online lainnya.
- Menurut Yuan Gao dalam Encyclopedia of Information Science and Technology (2005), menyatakan E-Commerce adalah penggunaan jaringan komputer untuk melakukankomunikasibisnis dan transksaksi komersial. Kemudian di website E-Commerce Net, E-Commerce didefinisikan sebagai kegiatan menjual barang dagangan dan/atau jasa melaluiinternet. Seluruhkomponen yang terlibat dalam bisnis praktis diaplikasikan disini, sepertiproduk yang tersedia, cara pembayaran, jaminan atas produk yang dijual, carapromosi dansebagainya. seperti customer service, produk yang tersedia, cara pembayaran, jaminan atas produk yang dijual, cara promosi dan sebagainya.
- Ada website whatis.com terdapat pengertian e-commerce yaitu berhubungan dengan pembelian dan penjualan barang atau jasa melalui internet, khususnya World wide web
- Menurut Robert E. Johnson, III e-commerce merupakan suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara elektronik dengan menggunakan internet sebagai media komunikasi yang paling utama
- Pada Website ECARM (The Society For Electronic Commerce And Rights Management) dijelaskan bahwa e-commerce secara umum menunjukkan seluruh bentuk transaksi yang berhubungan dengan aktifitas-aktifitas perdagangan, termasuk organisasi dan perorangan yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data dijital termasuk teks, suara, dan gambar-gambar visual (OECD, 1997)
- Pada Website Planetweb E-commerce Solutions, e-commerce memiliki arti bahwa sebuah website dapat menjadi sebuah modal bagi perusahaan, dimana website tersebut dapat menghasilkan uang dan dapat menggambarkan perusahaan anda di internet pada saat yang bersamaan.
- ada Website E-commerce Net, secara sederhana dijelaskan bahwa e-commerce adalah menjual barang dagangan dan / atau jasa melalui internet. Seluruh pelaku yang terlibat dalam bisnis praktis diaplikasikan disini, seperti customer service, produk yang tersedia, kebijakan-kebijakan pengembalian barang dan uang, periklanan, dll.
- Menurut Gary Coulter dan John Buddemeir (E-commerce Outline) : e-commerce berhubungan dengan penjualan, periklanan, pemesanan produk, yang semuanya dikerjakan melalui internet. Beberapa perusahaan memilih untuk menggunakan kegiatan bisnis ini sebagai tambahan metode bisnis tradisional, sementara yang lainnya menggunakan internet secara eksklusif untuk mendapatkan para pelanggan yang berpotensi.
Seluruh definisi yang dijelaskan di
atas pada dasarnya memiliki kesamaan yang mencakup komponen transaksi (pembeli,
penjual, barang, jasa dan informasi), subyek dan obyek yang terlibat, serta
media yang digunakan (dalam hal ini adalah internet).
- Perkembangan teknologi informasi terutama internet, merupakan faktor pendorong perkembangan e-commerce. Internet merupakan jaringan global yang menyatukan jaringan komputer di seluruh dunia, sehingga memungkinkan terjalinnya komunikasi dan interaksi antara satu dengan yang lain diseluruh dunia. Dengan menghubungkan jaringan komputer perusahaan dengan internet, perusahaan dapat menjalin hubungan bisnis dengan rekan bisnis atau konsumen secara lebih efisien. Sampai saat ini internet merupakan infrastruktur yang ideal untuk menjalankan e-commerce, sehingga istilah E-Commerce pun menjadi identik dengan menjalankan bisnis di internet.
- Pertukaran informasi dalam E-Commerce dilakukan dalam format dijital sehingga kebutuhan akan pengiriman data dalam bentuk cetak dapat dihilangkan. Dengan menggunakan sistem komputer yang saling terhubung melalui jaringan telekomunikasi, transaksi bisnis dapat dilakukan secara otomatis dan dalam waktu yang singkat. Akibatnya informasi yang dibutuhkan untuk keperluan transaksi bisnis tersedia pada saat diperlukan. Dengan melakukan bisnis secara elektronik, perusahaan dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan pengiriman informasi. Proses transaksi yang berlangsung secara cepat juga mengakibatkan meningkatnya produktifitas perusahaan.
- Dengan menggunakan teknologi informasi, E-Commerce dapat dijadikan sebagai solusi untuk membantu perusahaan dalam mengembangkan perusahaan dan menghadapi tekanan bisnis. Tingginya tekanan bisnis yang muncul akibat tingginya tingkat persaingan mengharuskan perusahaan untuk dapat memberikan respon. Penggunaan E-Commerce dapat meningkatkan efisiensi biaya dan produktifitas perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam bersaing.
E-commerce digunakan sebagai
transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain,
antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan
institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem
e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
1.
Electronic Markets (EMs). EMs adalah
sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat
membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs
adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
2. Electronic Data Interchange (EDI). EDI adalah
sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang
berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
3. Internet Commerce. Internet commerce adalah penggunaan
internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi
e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi
tanpa batas,Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi
penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international.
Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat
memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil
dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan
membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa
batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat
mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara online.
Transaksi
anonim,Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus
bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli
sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem
pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk
digital dan non digital,Produk-produk digital seperti software komputer,
musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet
dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang
ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup
lainnya.
Produk
barang tak berwujud,Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen
dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang
dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri yang
penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi
menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat
tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business
Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu,
berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan
infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan
kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan
antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk
sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran
(supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah
dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda
karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah
teknologi e-commerce.Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua
jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).Business
to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis,sedangkan
Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic
shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer.Dalam
Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading
partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati
bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik,
sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam
kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang
menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang
membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di
internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction,sedangkan
dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document,
melainkan dokumen elektronik(digital document).Kontrak on line dalam e-commerce
menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh
Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
1. Kontrak
melalui chatting dan video conference;
2. Kontrak
melalui e-mail;
3. Kontrak
melalui web atau situs.
4. Chatting dan
Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang
biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting
seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti
telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan
yang terbaca pada komputer masing-masing.Sesuai dengan namanya, video
conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat
gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat
ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan
video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak
dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
5. Kontrak
melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena
pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat
murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan
dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan
mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak
e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
6. Kontrak
melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang
berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga)
memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat
self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang
memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan
informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.Selanjutnya, mekanismenya
adalah sebagai berikut:
·
untuk produk on line yang berupa software, pembeli
diizinkan untuk men-download nya;
·
untuk produk
yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen
·
untuk pembelian
jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan
tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce
dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya
bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di
Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian,
maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak
penjual.
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan E-Commerce di Indonesia
Di Indonesia, sistem E-commerce ini kurang populer,
karena banyak pengguna internet yang masih meragukan keamanan sistem ini, dan
kurangnya pengetahuan mereka mengenai apa itu E-Commerce yang sebenarnya.
Sehingga sampai saat ini, web resmi yang telah menyelenggarakan e-commerce di
Indonesia adalah RisTI Shop. Risti, yaitu Divisi Riset dan Teknologi Informasi
milik PT. Telkom, menyediakan layanan e-commerce untuk penyediaan informasi
produk peralatan telekomunikasi dan non-telekomunikasi. Web ini juga telah
mendukung proses transaksi secara online. Ecommerce sendiri berasal dari
layanan EDI (Electronic Data Interchange), layanan EDI ini telah berkembang
sedemikian pesatnya di negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan
telepon. Jika sebelumnya kita telah sering menggunakan media elektronik seperti
telepon, fax, hingga handphone untuk melakukan perniagaan / perdagangan,
sekarang ini, kita dapat menggunakan internet untuk melakukan perniagaan.
E-Commerce memiliki beberapa jenis, yaitu:
1.
Business to business (B2B): Bisnis antara perusahaan
dengan perusahaan lain
2.
Business to consumer (B2C): Retail, sifatnya melayani
pelanggan yang bervariasi
3.
Consumer to consumer (C2C) :Sifarnya lelang (auction)
4.
Government: G2G, G2B, G2C,
melakukan layanan terhadap perusahaan untuk keperluan
bisnis hingga melayani masyarakat. Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri
telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabumi atau
D-Net sebagai perintis transaksi online.
Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net)
ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual
bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran
sampai furniture. Selain itu, berdiri pula, tempat penjualan online berbasis
internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti adanya bagian depan toko
(storefront) dan shopping cart (keranjang belanja). Selain itu, ada juga
Commerce Net Indonesia – yang beralamat di http://isp.commerce.net.id/. Sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di
Indonesia, Commerce Net Indonesia menawarkan kemudahan dalam melakukan jual
beli di internet. Commerce Net .Indonesia sendiri telah bekerjasama dengan
lembaga-lembaga yang membutuhkan e-commerce, untuk melayani konsumen seperti PT
Telkom dan Bank International Indonesia. Selain itu, terdapat pula tujuh situs
yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, yaitu Plasa.com, Interactive Mall 2000,
Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan
Trikomsel.Kehadiran e-commerce sebagai media transaksi baru ini tentunya
menguntungkan banyak pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen dan
penjual (retailer). Dengan menggunakan internet, proses perniagaan dapat
dilakukan dengan menghemat biaya dan waktu.
Manfaat E-Commerce :
- Revenue stream baru
- Market exposure, melebarkan jangkauan
- Menurunkan biaya
- Memperpendek waktu product cycle
- Meningkatkan customer loyality
- Meningkatkan value chain
Contoh E-commerce
1. Belanja
Online Membeli dan menjual barang di Internet adalah salah
satu contoh paling populer dari e-commerce. Penjual membuat etalase produk di
internet layaknya outlet ritel. Pembeli dapat mencari dan membeli produk dengan
klik mouse. Contoh populer untuk tempat belanja secara online adalah
Amazon.com.
2. Pembayaran
Elektronik Ketika kita membeli barang secara online, perlu ada
mekanisme untuk membayar online juga, yang mana melakukan pembayaran cukup
dengan mengetikkan sederetan angka dan kode serta klik mouse yang dilakukan
pada komputer yang online .Pembayaran elektronik adalah cara yang efisien
dikarenakan tidak lagi memerlukan proses menulis dan mengirimkan cek atau
tagihan. Pembayaran secara online juga menutupi celah keamanan yang timbul pada
sitem pembayaran yang dilakukan dalam mata uang kertas.
3. Lelang
online.Situs lelang online terkenal adalah eBay. Lelang
fisik telah lama populer mendahului lelang online, tetapi Internet membuat
lelang bisa diakses oleh sejumlah besar pembeli dan penjual. Pelelangan online
merupakan mekanisme yang efisien untuk penemuan harga. Banyak pembeli online
lebih tertarik dengan mekanisme lelang daripada belanja di toko biasa.
4. Internet
Banking.Sekarang ini sangat memungkinkan bagi kita untuk
melakukan keseluruhan transaksi perbankan tanpa harus beranjak dari kursi rumah
kita mengunjungi cabang bank terdekat. Keterhubungan antara website dengan
rekening bank, dan dengan kartu kredit merupakan pokok utama dalam e-commerce.
5. Tiket
online Tiket pesawat terbang, tiket film, tiket kereta
api, tiket pertunjukan musik, tiket pertandingan olahraga, tiket konser musik,
dan hampir semua jenis tiket dapat dipesan secara online. Membeli tiket secara
online menjadikan kita tidak harus capek mengantri di depan loket penjualan
tiket.
Bentuk khusus E-commerce
Pada
beberapa platform, e-commerce menjanjikan pertumbuhan eksplosif.Contoh bentuk
khusus E-commerce adalah:
1.
Mcommerce
Mcommerce singkatan dari "mobile commerce." Cepatnya penetrasi perangkat mobile dengan akses internet telah membuka jalan yang lapang untuk perkembangan ecommerce hingga menjangkau banyak kalangan.
Mcommerce singkatan dari "mobile commerce." Cepatnya penetrasi perangkat mobile dengan akses internet telah membuka jalan yang lapang untuk perkembangan ecommerce hingga menjangkau banyak kalangan.
2.
Fcommerce
Fcommerce adalah singkatan dari "Facebook commerce." Ini istilah yang agak kurang populer. Saya tidak menemukan makna yang lebih detil tentang fcommerce selain dari bahwa popularitas Facebook yang mendunia memberikan peluang pengguna facebook untuk bertransaksi bisnis melalui facebook.
Fcommerce adalah singkatan dari "Facebook commerce." Ini istilah yang agak kurang populer. Saya tidak menemukan makna yang lebih detil tentang fcommerce selain dari bahwa popularitas Facebook yang mendunia memberikan peluang pengguna facebook untuk bertransaksi bisnis melalui facebook.
Jenis E-commerce
E-commerce
dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis pengguna dalam transaksi:
1. Bisnis
ke Bisnis (B2B).Transaksi B2B e-commerce adalah sebuah
transaksi yang melibatkan dua pihak yang sama-sama organisasi atau pelaku
bisnis seperti, produsen, pedagang, pengecer dan sejenisnya.
2. Business
ke Konsumen (B2C).Transaksi antara penjual, produsen
dengan konsumen pemakai produk.
3. Konsumen
untuk Konsumen (C2C).Agak susah mengartikan C2C tapi
beberapa transaksi awal dalam sistem ekonomi global melibatkan barter - jenis
transaksi C2C. Situs lelang adalah contoh yang baik dari C2C e-commerce.
Keuntungan Dan Kerugian
E-Commerce
I.
Keuntungan e-commerce di
antaranya:
· Revenue
Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa
ditemui di sistem transaksi tradisional
· Dapat
meningkatkan market exposure (pangsa pasar). Menurunkan biaya operasional
(operating cost).
· Melebarkan
jangkauan (global reach)
· Meningkatkan
customer loyality.
· Meningkatkan
supplier management.
· Memperpendek
waktu produksi.
· Meningkatkan
value chain (mata rantai pendapatan).
Jika
dipandang dari pelaku-pelaku dalam e-commerce, keuntungannya yaitu:
1. Bagi
Perusahaan, memperpendek jarak, perluasan pasar, perluasan jeringan mitra
bisnis dan efisiensi, dengan kata lain mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan
pelayanan lebih responsif, serta mengurangi biaya-biaya yang berhubungan
dengan kertas, seperti biaya pos surat, pencetakan, report,
dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan pendapatan.
2. Bagi
Konsumen, efektif, aman secara fisik dan flexible
3. Bagi
Masyarakat Umum, mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan, membuka peluang
kerja baru, menguntungkan dunia akademis, meningkatkan kualitas SDM.Selain
itu dengan adanya teknologi internet, kelebihan nilai bisnis ini antara lain:
a.
Menghasilkan pendapatan baru melalui penjualan online.
b.
Memperkecil biaya melalui penjualan dan dukungan pelanggan secara online.
c.
Menarik pelanggan baru melalui pemasaran dan iklan web dan penjualan secara
online.
d.
Membuat produk-produk baru agar segera bisa diakses melalui web.
2. Kerugian
e-commerce di antaranya:
·
Kehilangan segi finansial secara
langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu
ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
·
Pencurian informasi rahasia yang
berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut
kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang
besar bagi si korban.
·
Kehilangan kesempatan bisnis karena
gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran
listrik tiba-tiba padam.
·
Penggunaan akses ke sumber oleh pihak
yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem
perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke
rekeningnya sendiri.
·
Kehilangan kepercayaan dari para
konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan
sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
·
Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh
gangguan yang dilakukan dengan sengaja , ketidakjujuran , praktek bisnis yang
tidak benar , kesalahan faktor manusia , kesalahan faktor manusia atau
kesalahan sistem elektronik.
Security
Beberapa metode pengamanan data dalam transaksi E-Commerce dan E-Bussines :
Kriptografi Public Key : merupakan sistem asimetris (tidak simetris)
menggunakan beberapa key untuk pengenkripsian yaitu public key untuk enkripsi
data dan private key untuk dekripsi data. Public key disebarkan ke seluruh
dunia sementara private key tetap disimpan. Siapapun yang memiliki public key
tersebut dapat mengenkripsi informasi yang hanya dapat dibaca oleh seseorang
yang memiliki private key walaupun anda belum pernah mengenal bahkan tidak tahu
sama sekali siapa yang memiliki public key tersebut. Contoh : Elgamal , RSA ,
DSA. Keuntungan : memberikan jaminan keamanan kepada siapa saja yang melakukan
pertukaran informasi meskipun diantara mereka tidak ada persetujuan mengenai
keamanan data terlebih dahulu maupun saling tidak mengenal satu sama lain.
·
Meningkatkan INDIVIDUALISME, pada
perdagangan elektronik seseorang dapat bertransaksi dan mendapatan barang/jasa
yang diperlukan tanpa bertemu dengan siapapun.
·
Terkadang Menimbulkan Kekecewaan, apa yang
dilihat dilayar monitor komputer kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara
kasat mata
·
Tidak MANUSIAWI, sering sekali seseorang pergi
ke toko & MALL tidak sekedar ingin memuaskan kebutuhannya akan barang/ jasa
tertentu, akan tetapi bisa juga untuk refreshing, ketemu teman dan keluarga dan
sebagainya.
TINJAUAN HUKUM INDONESIA TENTANG TRANSAKSI ELEKTRONIK
Kebebasan
Informasi Publik
Kebebasan itu tiada yang mutlak, segencar
apapun manusia memperjuangkan
kebebasannya, seperti yang dikatakan oleh
bebarapa filsuf bahwa there is no
absolute freedom. Demikian pula dengan kebebasan
informasi. Kebebasan
informasi public yang kini kian hangat
dibicarakan makin hari makin meluas
pokok pembahasannya, apalagi dengan
dikeluarkannya Undang-Undang
Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)
oleh pemerintah. Masalahnya adalah,
dimanakah batas-batas yang perlu
diberikan agar kebebasan informasi ini dapat
dilaksanakan dengan tetap dihormati dan
menghormati semua orang?
Kebebasan atas informasi yang kini tengah
diupayakan agar diatur dalam
perundang-undangan dengan lebih jelas dan
terperinci, merupakan suatu
kebebasan yang dijamin oleh konstitusi,
sehingga merupakan suatu
constitutional rights sebagaimana
dirumuskan dalam pasal 28F Amandemen
kedua UUD 1945, yang berbunyi:
“…setiap orang berhak untuk berkomunikasi
dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan
sosialnya, serta berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengelola, dan menyampaikan informasi
dengan menggunakan segala jenis saluran
yang tersedia…”
Amandemen tersebut merupakan penguatan
dan pengulangan atas ketentuan
yang persis sama yang telah dirumuskan
sebelumnya pada tahun 1999 melalui
pasal 14 UU No.39 Tahun 1999. Tujuan
utama adanya ketentuan yang sacara
tegas mengatur kebebasan informasi
adalah:
a) mendorong demokrasi dengan memastikan
adanya akses publik pada
informasi dan rekaman data dan informasi,
b) meningkatkan akses publik pada data
dan informasi,
c) memastikan agar lembaga mematuhi
jangka waktu kadaluarsa,
d) memaksimalkan kegunaan data dan
informasi lembaga.
Di Indonesia, pengaturan mengenai
kebebasan informasi public sudah dimuat
dalam pasal-pasal KUHP. Dari beberapa
yang ada, diantaranya adalah:
” Pasal 112 mengenai surat, kabar atau
keterangan yang harus dirahasiakan
karena kepentingan negara (pidana penjara
selama-lamanya 20 tahun),
” Pasal 124 mengenai rahasia militer
(pidana penjara 15 tahun),
” Pasal 322 mengenai rahasia jabatan
(pidana penjara selama-lamanya sembilan
bulan atau denda sebanyak-banyaknya
Rp.9.000,00),
” Pasal 323 tentang rahasia perusahaan,
” Pasal 369 mengenai rahasia pribadi yang
dibuka untuk memeras seseorang
(sanksi pidana penjara selama-lamanya 4
tahun),
” Pasal 430-434 mengenai kerahasian surat
menyurat melalui kantor pos atau
kerahasiaan hubungan melalui telepon umum
(pidana penjara selama-lamanya 2
tahun 8 bulan),
Dalam ketentuan diatas sangat jelas bahwa
yang diatur lebih banyak merupakan
upaya memberikan informasi daripada
memperoleh informasi. Namun seperti
yang kita tahu pada dasarnya inti dapat
saja bermacam-macam, baik positif
maupun negatif. Bahwasanya ketentuan
dalam KUHP bermaksud untuk
memberikan perlindungan hukum pada
informasi, pemilik informasi, dan mereka
yang mempunyai tanggung jawab untuk
memiliki informasi sudahlah jelas.Hal
yang perlu dikuatkan dengan adanya UU
untuk memperoleh kebebasan
informasi adalah meletakkan landasan
hukum bagi orang yang berkehendak
memiliki informasi yang bersifat publik,
hal mana berhubungan erat dengan
public accountability suatu lembaga yang
merupakan bagian dari good
governance, dimana hal ini juga berlaku
bagi Indonesia sebagai Negara yang mengedepankan demokrasi sebagai landasan
berkebangsaannya
BAB III
PENUTUP
Kesimpulannya adalah semua yang dijabarkan diatas
tersebut merupakan gambaran dari e-commerce dan kemungkinannya sebagai
alternatif sistem bisnis yang baru di Indonesia. Dengan berbagai kendala utama
yang masih harus dipecahkan bersama-sama bukan hanya diantara pemerintah,
pelaksana dan praktisi e-commerce, pebisnis juga rakyat secara menyeluruh,
karena dalam pelaksanaannya e-commerce jika telah didukung dengan prasarana dan
sarana yang memadai dapat menjadi alternatif bagi sistem bisnis baru yang
sangat sesuai dengan kondisi geografis dari Indonesia, jumlah penduduk
Indonesia serta iklim bisnis Indonesia, selain itu e-commerce menjadi salah satu
jalan untuk mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah dan menjadi salah satu
jalan untuk mengurangi pengangguran yang ada karena sistem implementasinya yang
sebenarnya cukup sederhana dan gampang. Semuanya jika tanpa usaha dan kerjasama
dari berbagai pihak hanyalah perbuatan yang sia-sia, dengan tekad bersama kita
terus mencari jalan untuk mewujudkan apa-apa yang diidam-idamkan oleh bangsa
Indonesia selama ini yaitu semakin berkurangnya jumlah pengangguran yang ada,
semakin berkembangnya usaha industri kecil dan menengah, meningkatnya
pendapatkan dan taraf hidup rakyat serta naiknya tingkat kecerdasan bangsa
Indonesia, walaupun e-commerce bukanlah sebuah solusi yang terbaik, diharapkan
dengan pengimplementasian e-commerce dengan baik dan benar dapat membantu
meringankan dan mengurangi problem serta beban berat yang selama ini yang telah
kita hadapi.
Saran
Berkembangnya E-Commerce di Indonesia masih tergolong
kurang popular,tapi kita harus memajukan E-Commerce di Indonesia
DAFTAR PUSTAKA
www.cert.or.id/~budi/presentations/e-commerce-indonesia.pptAnggraeni
Srihartati0905017012
kita juga punya nih jurnal mengenai e-commerce, silahkan dikunjungi dan dibaca , berikut linknya
BalasHapushttp://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/4462/1/upload%20dika.pdf
semoga bermanfaat yaa :)
Artikelnya bagusss...
BalasHapusPasar online sungguh menjanjikan saat ini maupun di tahun mendatang. oleh karena itu penting bagi pemasar untuk memahami lebih dalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pembelian online.
Sekedar ingin berbagi aja, barangkali bisa menambah sedikit referensi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pembelian online.
Klik --> Makalah Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembelian Online